Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
digtara.com -Anggota Direktorat Samapta Polda NTT kembali melakukan patroli sejak Jumat (27/3/2026) malam hingga Sabtu (28/3/2026) subuh.
Baca Juga:
Polisi melakukan patroli di pemukiman penduduk, pertokoan dan pasar, perkantoran, pusat keramaian masyarakat dan jalan umum.
Tim patroli perintis bersama piket pos shelter mendapat laporan dari masyarakat terkait pesta Minuman Keras (miras) yang terjadi di kos-kosan, jalan Yohanes Fanggi, RT 029 RW 008, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Baca Juga:Pesta miras terjadi sejak Jumat sore hingga malam hari yang menyebabkan masyarakat merasa terganggu dengan keributan yang terjadi oleh para pelaku.
Ada tujuh pemuda yang melakukan pesta Miras yakni Jimmy Sonbai, Kelen, Dion Anoit, Arson Oematan, Rolan Buy, Rama Obeh dan Herman Benabe
Masyarakat sudah sempat melaporkan ke ketua RT 029, Yanse Ufi, namun teguran dari ketua RT tidak dihiraukan oleh para pelaku.
Tim patroli perintis presisi bersama piket pos shelter mengamankan para pelaku dan dibawa ke Pos Shelter Polda NTT. Permasalahan pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Anggota patroli perintis presisi bersama anggota pos Shelter menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di jalan terusan Timor Raya, Kelurahan Oesapa.
Baca Juga:Tim patroli perintis bersama anggota pos Shelter langsung turun ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi di TKP.
Tim berhasil mengamankan para pelaku serta korban dari aksi tersebut. Kejadian tersebut berawal dari aksi Miras yang berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya pengeroyokan tersebut.
Para pelaku yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk ditindaklanjuti.
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Kepsek di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao
Purna Tugas, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo Serahkan Jabatan Wakapolda ke Kapolda NTT