Sabtu, 17 Oktober 2026

Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Oktober 2026 15:25 WIB
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Aparat keamanan saat memusnahkan berbagai barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri kota Kupang, Kamis (1/10/2026)

digtara.com -Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang memusnahkan ratusan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti terkait perkara tindak pidana umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Khusus tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Kamis (1/10/2026) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Polresta Kupang Kota yang diwakili oleh Kanit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Ipda Adam Tupitu dan Kasubnit 2 Unit 1 Aipda Andre Mikhael Paa.

Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, perwakilan BNN Kota Kupang, Bea Cukai Kupang, BPOM Kupang, serta jajaran Kepala Seksi dan staf Kejari Kota Kupang.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan dan penindakan hukum terhadap berbagai perkara pidana di wilayah hukum Kota Kupang yang telah mendapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, antara lain.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan

Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan

Komentar
Berita Terbaru