Selasa, 30 Juni 2026

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Imanuel Lodja - Minggu, 29 Maret 2026 09:00 WIB
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
ist
Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengamankan pelaku pemerkosaan gadis disabilitas di Kota Kupang

digtara.com -AS alias Ardian (20) dihajar massa pada Sabtu (28/3/2026) malam.

Baca Juga:

AS yang merupakan warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang dihakimi warga karena memperkosa JDAL (21), seorang perempuan disabilitas.

Massa dan keluarga korban emosi dengan pelaku karena korban mengalami pendarahan pasca mendapatkan kekerasan seksual dari AS.

AS terselamatkan berkat gerak cepat anggota unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi yang tiba di lokasi beberapa saat pasca kejadian ini.

Baca Juga:
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas tersebut dan dibawa ke Polda NTT.

Warga semula menginformasikan kejadian pemerkosaan ini ke Polda NTT pada Sabtu malam.

Anggota unit Resmob Polda NTT langsung menyambangi lokasi kejadian di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Di lokasi kejadian, anggota unit Resmob Polda NTT langsung mengamankan pelaku AS yang berada di lokasi kejadian.

Saat itu sudah banyak massa yang berkumpul dan sedang menganiaya pelaku.

Beruntung anggota unit Resmob langsung menenangkan massa dan kemudian mengevakuasi pelaku ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Baca Juga:
Sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan kalau pelaku sempat dianiaya oleh warga yang tidak terima dengan kelakuan AS

Warga pun sempat mengamankan handphone milik pelaku karena pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).

"Sepertinya dia (pelaku) ada mabuk waktu diamankan polisi," ujar Karel M (40), warga di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu malam.

Karel menyebutkan kalau saat itu cukup banyak warga yang datang begitu mengetahui kejadian ini.

"Kasihan korban (mengalami) pendarahan," tambahnya.

Beruntung polisi saat itu bergerak cepat mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal yang lebih fatal.

Baca Juga:
"Untung polisi cepat datang dan langsung bawa dia (pelaku). Kalau polisi terlambat sedikit saja maka dia pasti lebih parah (babak belur)," tambahnya.

AS pun diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes

1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes

1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes

1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha

Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha

Bripda Aril Tanesib Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Bripda Aril Tanesib Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Mantan Kapolda NTT Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Kapolda NTT Dan Jajaran

Mantan Kapolda NTT Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Kapolda NTT Dan Jajaran

Komentar
Berita Terbaru