Senin, 15 Juni 2026

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Imanuel Lodja - Sabtu, 31 Januari 2026 15:38 WIB
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan
istimewa
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

digtara.com -Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di RT 06/RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Kamis, (29/1/2026) dilaporkan ke Polsek Kota Lama.

Baca Juga:

Namun kasus inidiselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 Wita, saat terjadi pertengkaran mulut antara dua pihak yang kemudian memicu keributan.

Baca Juga:
Tidak lama berselang, sejumlah pemuda datang dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa penghuni kos.

Dalam insiden tersebut, pelapor sekaligus korban, SIBT (27), mengalami tindakan pengeroyokan.

Korban diketahui tengah hamil dua bulan, dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang untuk menjalani Visum Et Repertum (VER).

Terduga pelaku berinisial AAHB dan FB, telah diperiksa oleh penyidik pembantu Polsek Kota Lama, sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat menegaskan bahwa setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus disikapi secara bijak, serta tidak diselesaikan dengan kekerasan.

"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui mediasi, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan damai. Kami juga mengimbau masyarakat agar menahan diri, mengedepankan komunikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi konflik," ujar Kapolsek Kota Lama pada Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:
AKP Rachmat Hidayat menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan Problem Solving, demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

"Setiap persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah, sehingga tidak merugikan orang lain, dan kehidupan sosial kemasyarakatan tetap harmonis," sebut Kapolsek AKP Rachmat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Komentar
Berita Terbaru