Petani di Sumba Timur Dipolisikan Karena Aniaya Ternak Sapi
digtara.com -M, seorang petani di Kabupaten Sumba Timur, NTT dipolisikan gara-gara menganiaya seekor ternak sapi milik IU.
Baca Juga:
"Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seekor sapi milik warga yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial M," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan pada Senin (15/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, pelapor IU menemukan sapi milik keluarganya dalam kondisi terjerat tali nilon yang diduga dipasang sebagai jebakan di area semak.
Akibat jeratan tersebut, sapi mengalami luka serius pada bagian kaki hingga tidak dapat berjalan normal.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahunga Lodu setelah menduga jeratan tersebut dipasang oleh tersangka, yang sebelumnya diketahui pernah memasang jebakan serupa di kawasan tersebut.
Baca Juga:Proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pahunga Lodu akhirnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebagai tindak lanjut, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Waingapu untuk memasuki tahapan penuntutan.
"Penyidik Polsek Pahunga Lodu Polres Sumba Timur resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap hewan kepada Kejaksaan Negeri Waingapu, Kamis 11/6/2026, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," tambah Kapolres.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengatakan bahwa penyelesaian perkara hingga tahap pelimpahan merupakan wujud keseriusan Polres Sumba Timur dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan