Petani di Sumba Timur Dipolisikan Karena Aniaya Ternak Sapi
digtara.com -M, seorang petani di Kabupaten Sumba Timur, NTT dipolisikan gara-gara menganiaya seekor ternak sapi milik IU.
Baca Juga:
"Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seekor sapi milik warga yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial M," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan pada Senin (15/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, pelapor IU menemukan sapi milik keluarganya dalam kondisi terjerat tali nilon yang diduga dipasang sebagai jebakan di area semak.
Akibat jeratan tersebut, sapi mengalami luka serius pada bagian kaki hingga tidak dapat berjalan normal.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahunga Lodu setelah menduga jeratan tersebut dipasang oleh tersangka, yang sebelumnya diketahui pernah memasang jebakan serupa di kawasan tersebut.
Baca Juga:Proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pahunga Lodu akhirnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebagai tindak lanjut, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Waingapu untuk memasuki tahapan penuntutan.
"Penyidik Polsek Pahunga Lodu Polres Sumba Timur resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap hewan kepada Kejaksaan Negeri Waingapu, Kamis 11/6/2026, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," tambah Kapolres.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengatakan bahwa penyelesaian perkara hingga tahap pelimpahan merupakan wujud keseriusan Polres Sumba Timur dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi