Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yaitu pasal 473 ayat 2 huruf b khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar, yang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan.
Baca Juga:
Polres Belu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.
Masyarakat diminta untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Baca Juga:
"Kami menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
IRT di Belu Tewas Tertimpa Pohon Cemara Saat Cari Biji Mente di Hutan
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
ARab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Melonjak 2,77 Persen, Brent Nyaris Tembus US$108 per Barel
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
IHSG Hari Ini Diprediksi Volatil di Level 6.450-6.700, Simak Rekomendasi Saham
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah ke Rp17.650 per Dolar AS, Ini Sentimennya
HUT WSA Ke-5, SIP Angkatan 50 Polda NTT Salurkan Bansos Bagi Korban Gempa di Kabupaten Nagekeo
Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 14 September 2026, ANTAM dan UBS