Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
Baca Juga:
Kasi Humas menyebutkan kalau seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Belu menyebutkan kalau proses kasus ini masih dilakukan penyidik.
Baca Juga:
Polres Belu juga telah menerbitkan laporan polisi dan memberikan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pelapor.
Selanjutnya mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER) untuk memperkuat bukti secara medis.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Belu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban dibawah umur
Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menangani secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan pasal-pasal berlapis guna menjamin supremasi hukum.
Para terlapor disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan perlindungan hukum absolut terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Baca Juga:
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
IRT di Belu Tewas Tertimpa Pohon Cemara Saat Cari Biji Mente di Hutan
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
ARab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Melonjak 2,77 Persen, Brent Nyaris Tembus US$108 per Barel
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
IHSG Hari Ini Diprediksi Volatil di Level 6.450-6.700, Simak Rekomendasi Saham
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah ke Rp17.650 per Dolar AS, Ini Sentimennya
HUT WSA Ke-5, SIP Angkatan 50 Polda NTT Salurkan Bansos Bagi Korban Gempa di Kabupaten Nagekeo
Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 14 September 2026, ANTAM dan UBS