Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
digtara.com -AC (16), siswi sebuah SMA di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban persetubuhan sejumlah pemuda.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/1/2026) di sebuah hotel di Kota Atambua.
Korban AC diduga dicabuli dan disetubuhi secara bergantian oleh RM alias Roy (21) dan rekan-rekannya.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:
Kasus ini diproses polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT, tanggal 13 Januari 2026.
Kasus ini dilaporkan MTB (46), seorang guru yang juga warga Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu ke Polres Belu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean dan Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono mengakui kalau peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga melibatkan tiga orang terlapor RM, Cs.
Kejadian diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak (tiga terduga pelaku dan korban) mengonsumsi minuman keras.
Ketika korban AC dalam kondisi mabuk dipengaruhi alkohol, terduga pelaku RM alias Roy diduga menarik paksa tangan korban ke dalam kamar mandi.
Lalu RM alias Roy memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Diperoleh informasi kalau RM tak sendirian namun bersama 2 teman lainnya.
Baca Juga:
Salah satunya diduga adalah artis ternama asal Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa
Polres Rote Ndao-Imigrasi Klas I Kupang Perkuat Sinergi Atasi People Smuggling
Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu
Banjir Bandang Tapanuli Utara 24 April 2026, 4 Rumah Hanyut dan 18 Rusak Berat
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Warga Sikka-NTT Diserang Buaya Saat Mandi di Laut