Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 15:02 WIB
ist
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana memfasilitasi penyelesaian persoalan suami istri
Kapolsek Maulafa juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika menemukan atau mengalami suatu kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas maupun merupakan tindak pidana, agar segera melaporkan.
"Penanganan yang cepat dan dini akan mencegah ekses serta dampak yang lebih luas dan rumit di kemudian hari," imbau AKP Fery.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Problem Solving ini menunjukkan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menjadi perekat sosial di tingkat komunitas
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Komentar