Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya
digtara.com -H (20), warga Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya oleh R akhir pekan lalu.
Baca Juga:
H mengaku dianiaya oleh R yang juga kakak dari pacarnya, E saat H mengantar pulang E ke rumah pada Sabtu malam.
E diketahui keluar rumah sejak siang hari tanpa izin kepada orang tua dan kerabat. E baru diantar pulang pada malam hari oleh H.
Hal ini menimbulkan kemarahan R pada sikap E dan H. Kemarahan R pun berujung pada tindakan penganiayaan.
Baca Juga:
Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Naioni, Aipda Ferdinan L. Bagaihing yang melakukan mediasi agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik.i.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah binaannya, tepatnya di RT 021/RW 10, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita, setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari Ketua RT 021 terkait adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan warga setempat.
"Penganiayaan dilakukan oleh R terhadap H yang dipicu oleh permasalahan keluarga, di mana adik dari R yakni E diketahui menjalin hubungan pacaran dengan H, tanpa sepengetahuan keluarga," jelas Kapolsek Alak.
Baca Juga:
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Aipda Ferdi berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.
"Kegiatan Problem Solving ini, merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan bermartabat," tandas AKP Ketut Setiasa.
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores
Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 25 Agustus 2026, ANTAM dan UBS
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Basarnas Bersama Potensi SAR Intensifkan Distribusi Logistik Melalui Udara di Manggarai Timur
Posko Terpadu Polri Hadirkan Layanan dan Bantuan bagi Pengungsi Gempa NTT
Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok