Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin
digtara.com -Mario Marselina Kura (24), mahasiswa di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT tewas pasca terkena tembakan dengan senapan angin pada Jumat (22/5/2026) petang.
Baca Juga:
"Benar, ada kejadian tindak pidana penyalahgunaan senapan angin yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2026).
Awalnya pelaku Alexander datang ke kios untuk membeli rokok. Pelaku dilayani oleh adik korban.
Setelah keluar dari kios, pelaku bertemu korban dan ditegur oleh korban Mario Marselina Kura.
Melihat pelaku yang membawa senapan angin, korban berkelakar meminta pelaku mencoba menembaknya pada bagian dada.
Baca Juga:Merasa 'tertantang', pelaku langsung mengokang senapan angin miliknya dan melepaskan tembakan sebanyak satu kali yang mengenai tepat pada dada kanan korban.
Hal ini mengakibatkan korban jatuh ke tanah dengan luka di dada.
Melihat kejadian tersebut ayah korban langsung melarikan korban ke rumah sakit Karitas Waitabula.
Namun saat tiba di rumah sakit Karitas Waitabila, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan korban telah meninggal
Dunia oleh tim medis.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan senapan angin yang digunakan serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Korban pun menjalani Visum et Repertum (VER) di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.
Dari hasil visum, korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan.
"Tindakan pelaku merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres.
Baca Juga:Pelaku juga tidak memiliki ijin penggunaan dan kepemilikan senapan angin tersebut secara legal.
Sempat Utarakan Niat Menikah Lagi Pada Istrinya, Pria di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Siswa SMK di Alor-NTT Tewas Terkena Panah Saudara Sepupunya
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan