Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
digtara.com -FA alias Felix tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.
Baca Juga:
Ia merupakan terduga pelaku pencurian handphone milik warga di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah handphone merk Poco warna hitam, satu buah helm merk NHK warna merah dan buah kompor hock.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kost terduga pelaku diduga berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mencuri di wilayah hukum Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:"Hasil interogasi bahwa lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polresta Kupang Kota," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga Rohi, SH MH pada Sabtu (10/10/2026) siang.
Kapolsek Kupang Tengah berkoordinasi dengan Kanit Jatanras Polresta Kupang Kota dan selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada pihak Polresta Kupang Kota untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kanit Jatanras Polresta Kupang Kota, Ipda Alfred Bire bersama anggota dan anggota Polsek Kota Lama kemudian ke Polsek Kupang Tengah menjemput terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Sabtu siang, Kapolsek Kupang Tengah bersama anggota menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota.
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang