Sabtu, 22 Agustus 2026

Tahan Pelaku Penembakan, Polisi Koordinasi Keluarkan Proyektil Peluru dari Tubuh Korban

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Mei 2026 11:00 WIB
Tahan Pelaku Penembakan, Polisi Koordinasi Keluarkan Proyektil Peluru dari Tubuh Korban
ist
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya menunjukkan barang bukti senapan angin

digtara.com -Polisi menahan ABK alias Alexander (20), pelaku penembakan rekannya menggunakan senapan angin.

Baca Juga:

Ia diamankan pada Jumat (22/5/2026) dan ditahan sejak Sabtu (23/5/2026) hingga 20 hari kedepan.

Pelaku yang juga warga Desa Wee pangali, kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ditahan dalam sel Polres Sumba Barat Daya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah jenis senapan angin uklik/pompa merk Mauser dengan kaliber peluru 4,5 milimeter (0.177 inch) dengan kekuatan 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif akurasi 30 hingga 50 meter serta pakaian korban.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam mengakui kalau pihaknya sudah melakukan sejumlah rangkaian tindakan kepolisian.

"(Penyidik) melakukan pemeriksaan para saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara Lidik ke Sidik dan penetapan tersangka," ujar Kasat pada Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga:
Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya yang menangani kasus ini juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melengkapi administrasi berkas perkara.

Polres Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan dokter forensik untuk dilakukan otopsi dan juga untuk mengeluarkan peluru yang saat ini masih bersarang dalam tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan.

Kasat menyebutkan kalau tindakan pelaku merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahui kalau pelaku tidak memiliki ijin penggunaan dan kepemilikan senapan angin tersebut secara legal.

Para saksi sudah dimintai keterangan oleh anggota Reskrim Polres/Polsek.

"Pelaku serta barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya untuk proses lebih lanjut," tambah Kasat.

Korban yang terkena tembakan, Mario Marselina Kura (24) merupakan seorang mahasiswa yang juga warga Desa Wee

Pangali, kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Korban terkena tembakan senapan angin milik pelaku pada Jumat, 22 Mei 2026 petang di Desa Wee Pangali, kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga:
Saat itu pelaku, Alexander datang ke kios untuk membeli rokok dan dilayani oleh adik korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Polres Sumba Barat Daya Saat Patroli Malam

Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Polres Sumba Barat Daya Saat Patroli Malam

Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru Perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru Perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan

Komentar
Berita Terbaru