Senin, 17 Agustus 2026

Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 17 Agustus 2026 08:15 WIB
Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
ist
Tersangka menerima surat sebelum ditahan di sel Polres Sumba Barat Daya

digtara.com -Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya menahan ADL (46) terkait kasus tindak pidana pornografi yang terjadi pada 3 April 2026 melalui media sosial Facebook.

Baca Juga:

ADL yang juga warga RT 002/RW 002, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya ditahan pasca menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/8/2026).

Ia diproses dengan laporan polisi nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Kota Tambolaka/Polres Sumba Barat Daya/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 April 2026.

"(Penyidik) Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya telah melakukan pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan terhadap tersangka pornografi ADL," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam pada Minggu (16/8/2026).

ADL dijerat pasal 407 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus yang terjadi pada 3 April 2026 ini dilaporkan korban MM, seorang perempuan yang juga guru agama Katolik di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga:
ADL memenuhi surat panggilan tersangka ke- 1 nomor: S.Pgl/Tsk.1/566/VIII/RES.1.24/2026/Reskrim, tanggal 11 Agustus 2026 yang dilayangkan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.

""ADL datang memenuhi panggilan tersangka ke 1 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tersangka diambil keterangan sebagai tersangka pada14 Agustus 2026 pukul 14.20 wita," urai Kasat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 14 Agustus 2026 petang sekitar pukul 17.00 Wita.

Hal ini diikuti dengan surat perintah penangkapan nomor : SP.Kap/82/VIII/2026/Satreskrim, tanggal 14 Agustus 2026.

"Kemudian dibuatkan berita acara penangkapan yang ditandatangani oleh tersangka, dan telah dibuatkan surat pemberitahuan penangkapan dan sudah diberikan kepada keluarga tersangka," tambah Kasat.

ADL ditahan sesuai surat perintah penahanan nomor : SP.Han/73/VIII/RES.1.24./2026/Satreskrim.

Penyidik kemudian menahan tersangka ADL di ruang tahanan Polres Sumba Barat Daya selama 20 hari kedepan sejak 14 agustus 2026 pukul 19.30 Wita hingga 2 Septempar 2026.

Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara untuk dilakukan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Penyidik sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan melengkapi alat bukti, khususnya keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.

"Yang jelas kita sangat atensi, karena kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan itu kita sangat atensi. Kami sangat serius untuk menangani kasus itu dan kami berkomitmen untuk menangani dengan baik," tegas Kasat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Update Gempa Flores: 55 Warga Meninggal, Ribuan Pengungsi Tersebar di 38 Titik

Update Gempa Flores: 55 Warga Meninggal, Ribuan Pengungsi Tersebar di 38 Titik

Polres Nagekeo Gandeng PT Indofood Siapkan Makanan Bagi Warga Terdampak Gempa

Polres Nagekeo Gandeng PT Indofood Siapkan Makanan Bagi Warga Terdampak Gempa

Korban Meninggal Akibat Gempa Flores Naik Jadi 51 Orang, Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan dan Siagakan Helikopter

Korban Meninggal Akibat Gempa Flores Naik Jadi 51 Orang, Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan dan Siagakan Helikopter

101 Personil BKO Brimob Polri Diterjunkan ke Manggarai dan Manggarai Timur

101 Personil BKO Brimob Polri Diterjunkan ke Manggarai dan Manggarai Timur

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Sentuhan Kasih Kapolres Nagekeo dan Ibu untuk Korban Gempa Bumi di Mbay

Sentuhan Kasih Kapolres Nagekeo dan Ibu untuk Korban Gempa Bumi di Mbay

Komentar
Berita Terbaru