Minggu, 14 Juni 2026

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 15:02 WIB
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
ist
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana memfasilitasi penyelesaian persoalan suami istri

digtara.com -YM, warga RT 014/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Baca Juga:

YM dilaporkan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang.

Persoalan antara pasangan suami istri ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte melaksanakan Kegiatan Problem Solving menyusul adanya laporan dari warga.

Baca Juga:
Berawal dari laporan YS yang diterima pada Senin petang.

YS mengadukan kalau ia telah dipukul dan dianiaya oleh suaminya sendiri, YM.

Akar permasalahan rumah tangga (KDRT) ini diduga kuat terjadi karena YM (suami sah) tertangkap tangan oleh istrinya, YS sedang bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam sebuah kamar kost.

Insiden memanas ketika YS menangkap basah suaminya.

Karena malu dan tersudut, YM langsung spontan memukul istrinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Bripka Marsel Nitte.

Bripka Marsel Nitte segera turun ke lokasi dan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga:
Dalam proses mediasi yang dilaksanakan, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral, mendengarkan pengaduan dari kedua sisi, dan memberikan penyadaran tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga, serta konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.

Hasilnya, mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan berusaha memperbaiki rumah tangganya.

Secara khusus, YM menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Komitmen ini pun dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengikat moral.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi dan menghargai terobosan dari Bripka Marsel Nitte atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang telah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

Baca Juga:
"Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Saya apresiasi kinerja Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek pada Selasa (6/1/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Komentar
Berita Terbaru