Polda NTT Punya Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Sampaikan Keluhan Melalui Hotline
digtara.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT mensosialisasikan Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh dan kepada serikat pekerja/serikat buruh forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).
Baca Juga:
Desk ketenagakerjaan ini berfungsi sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial antara pekerja/buruh dengan perusahaan di Provinti NTT.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dan menumbuhkan hubungan industrial yang kondusif.
Baca Juga:Dengan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan Desk ketenagakerjaan ini dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan masalah-masalah ketenagakerjaan, sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Ditreskrimsus Polda NTT berkomitmen terus melakukan sosialisasi kepada pekerja/buruh dan pengusaha serta berkomitmen menjadi fasilitator dalam permasalahan hubungan industrial
Apabila pekerja/buruh yang mengalami masalah ketenagakerjaan dapat mendatangi langsung Posko Desk Ketenaga Kerjaan Ditreskrimsus Polda NTT dan apabila belum bisa datang langsung dapat melaporkan keluhannya melalui Hotline 082144316809.
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan