Gerak Cepat Direktorat Polairud Polda NTT dan Unsur Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal di Selat Padar
digtara.com -Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak cepat menangani insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah GT 27 di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (26/12/2025) malam.
Baca Juga:
"Ditpolairud Polda NTT mengerahkan personel dan sarana laut untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban, serta memastikan penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Sabtu (27/12/2025) malam.
Dalam penanganan awal, Ditpolairud Polda NTT bersama tim gabungan yang melibatkan Basarnas Labuan Bajo, Lanal Labuan Bajo, dan Syahbandar Labuan Bajo mengerahkan sejumlah armada Rigid Inflatable Boat (RIB) menuju lokasi kejadian.
Baca Juga:Personel Polairud juga turut mengevakuasi korban selamat yang sebelumnya ditolong oleh kapal KM Neptune.
Hingga saat ini empat penumpang warga negara asing (WNA) asal Spanyol masih dalam pencarian.
Upaya pencarian pada Jumat malam hingga Sabtu belum membuahkan hasil karena kondisi cuaca dan keterbatasan jarak pandang.
Selain fokus pada operasi pencarian dan penyelamatan, Ditpolairud Polda NTT juga melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban, serta melakukan penyelidikan awal terkait penyebab tenggelamnya kapal.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda, anak buah kapal, agen pelayaran, dan agen wisata guna memastikan aspek keselamatan pelayaran dipatuhi serta mengungkap penyebab pasti kejadian ini," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:Polda NTT berkomitmen terus hadir dalam setiap peristiwa darurat di wilayah perairan, khususnya di kawasan wisata strategis seperti Taman Nasional Komodo, demi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan.
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende