Pasangan Selingkuh di Belu-NTT Diwajibkan Bayar Denda Adat
digtara.com -JKL (56), pria beristri dan ELE (37), wanita bersuami di Kabupaten Belu-Nusa Tenggara Timur (NTT) tertangkap berzinah/berselingkuh.
Baca Juga:
Kemudian diadukan ke Polsek Lamaknen oleh keluarga dari korban YATB yang merupakan suami sah dari terlapor ELE.
JKL telah memiliki istri dan melakukan perrzinahan atau hubungan terlarang dengan ELE (37) yang nota bene telah memiliki suami.
Baca Juga:Polsek Lamaknen, Polres Belu kemudian melakukan mediasi penyelesaian kasus dugaan tindak pidana perzinahan dengan pendekatan Restorative Justice.
Mediasi ini digelar di ruang aula Polsek Lamaknen dihadiri Kapolsek Lamaknen, Ipda Remigiius Kalla, Kanit Reskrim, Aipda Melkianus Wair, Bhabinkamtibmas desa Sisi Fatuberal, Bripka Yusman Benge serta kedua belah pihak yang teribat kasus perzinahan.
Hadir juga sejumlah Ketua Suku/tokoh adat dari desa Sisi Fatuberal dan desa Dirun, tokoh masyarakat serta keluarga dari kedua masing-masing pihak.
JKL dan ELE meminta maaf kepada masing-masing pasangan sah mereka dan menyesali hubungan terlarang yang telah dilakukan keduanya.
Keduanya juga berjanji tidak akan menjalin hubungan terlarang serta tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut maupun perbuatan pidana lainnya.
Baca Juga:Selain meminta maaf secara lisan dan tertulis, JKL dan ELE juga dikenakan sanksi adat sesuai dengan perbuatan yang telah membuat malu keluarga dan kampung halamannya.
Dalam sanksi adat tersebut, JKL membayar denda adat kepada istrinya MFM (51) berupa para Pilti sebesar Rp 2.500.000 dan uang tutup malu sebesar Rp 7.500.000.
Sementara ELE juga dikenakan sanksi adat dengan membayar denda kepada suaminya YATB berupa pengembalian adat belis (pe liti) sebesar Rp 15 juta karena YATB tidak ingin lagi hidup bersama dengan ELE.
Menutup acara perdamaian tersebut, Kapolsek Lamaknen mengajak seluruh yang hadir untuk senantiasa menjaga Kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga:
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Pelaku Ditangkap, Kasus Curas di Belu Berakhir Damai
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu