Selasa, 05 Mei 2026

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Imanuel Lodja - Sabtu, 06 Desember 2025 10:00 WIB
Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
ist
Aparat keamanan di Belu saat mengamankan proses eksekusi

digtara.com -Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, NTT pada Jumat (5/12/2025) siang berujung ricuh.

Baca Juga:

Proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Atambua ini dikawal 325 aparat keamanan terdiri dari anggota Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

Dua petugas masing-masing anggota Polri dan panitera terluka akibat lemparan dari massa yang menolak proses eksekusi ini.

Eksekusi ini mendapat penolakan dari pihak termohon.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut.

Dalam keterangannya pada Jumat malam, Kombes Henry menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel," ujarnya.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga molotov ke arah petugas.

Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah, yakni Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri Atambua)

Baca Juga:
"Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil," jelas Kombes Henry.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua kemudian menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak dan menjaga keamanan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap

Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap

Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu

Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu

Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok

Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Komentar
Berita Terbaru