DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
digtara.com -AL alias Anwar (44), tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian Polsek Kota Raja pada Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
Anwar merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kota Raja karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Hoeknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang berurusan dengan polisi terkait laporan polisi nomor LP/B/134/VIII/2025/SPKT/Polsek Kota Raja/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 Agustus 2025.
AL ditangkap di depan Gereja GMIT Maranatha Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia setelah mengumpulkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
"Kami tidak ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus melarikan diri. Dengan gerak cepat, kami berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan berarti," ungkap Ipda Frid Sia pada Rabu malam.
Kasus KDRT bermula ketika DT baru saja tiba di rumah setelah menyelesaikan pekerjaannya.
DT dan AL terlibat cekcok dan pertengkaran. "Informasi yang kami peroleh, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku," ujarnya.
Diduga karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku secara tiba-tiba membanting rice cooker yang ada di dekatnya ke lantai hingga hancur berantakan.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengapresiasi kerja seluruh anggota tim yang terlibat dalam penangkapan ini.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, terutama KDRT dan kejahatan lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk KDRT," ujarnya.
Penangkapan AL ini, tandasnya adalah bukti keseriusan polisi dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Kupang.
Saat ini, AL mendekam di sel tahanan Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka
Pasar HP Asia Tenggara Anjlok 15 Persen, Samsung Justru Tumbuh 6 Persen
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka