Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas
digtara.com - Sebuah video viral di dunia maya menunjukkan Bripda TT, seorang oknum anggota polisi, melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Baca Juga:
Kejadian ini memantik reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, dipicu oleh motif yang terbilang sepele namun berujung pada tindakan kekerasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, Bripda TT merasa kesal karena kedua siswa tersebut kedapatan merokok dan membuat pelaporan kepada anggota Polda NTT.
Baca Juga:
Ironisnya, aksi ini sempat direkam oleh rekan Bripda TT sendiri, yang kemudian video itu menjadi bukti kunci dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memastikan penyelidikan berlangsung profesional dan transparan tanpa pandang bulu.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka serius pada kedua korban. Namun, kasus ini tetap diseriusi sebagai pelanggaran disiplin dan etika," ujar Henry.
Sebagai langkah awal, Bidpropam telah mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT sebagai tindakan disiplin, menandakan oknum tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam sel khusus.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Pasar HP Asia Tenggara Anjlok 15 Persen, Samsung Justru Tumbuh 6 Persen
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan