Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
digtara.com -Unit Gegana Sat Brimob Polda NTT melakukan disposal dan pemindahan serta evakuasi bahan peledak (Handak) yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.05 wita di Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT.
Proses pemindahan atau evakuasi benda yang diduga mortir dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilaksanakan disposal oleh Unit Gegana Sat Brimobda NTT.
Diperoleh informasi kalau benda yang diduga mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu oleh seorang warga bernama Bertha Sil.
Baca Juga:
Saat sedang mencari kayu bakar, Bertha Sila melihat sebuah benda aneh yang sebagian terkubur di dalam tanah dengan posisi sirip ekor mengarah ke atas.
Kegiatan disposal dihadiri sejumlah anggota Polres dari Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Nonotbatan serta aparat dari Polsek Biboki Anleu.
Anggota Sat Brimob Polda NTT dipimpin Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama tujuh anggota lainnya.
Tim disposal dari Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT di kilometer 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu kemudian menuju lokasi Disposal.
Kegiatan disposal dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Bahan peledak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang membenarkan kegiatan tersebut.
"(Handak) dimusnahkan dengan cara diledakkan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu," ujarnya pada Kamis malam.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Goldy Kendal Bekali 45 Jemaah Umrah, Manasik Digelar Sejak Tiga Bulan Sebelum Berangkat
Menaker Yassierli Siapkan BLK Disabilitas, Fokus pada Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Motorola Rilis Moto g37, g77 Power, dan g67 di Indonesia, Harga Mulai Rp3,7 Juta
Serangan Siber Berbasis AI Meningkat, Investasi Keamanan Siber di Indonesia Diprediksi Melonjak
Wamenaker Afriansyah Noor Minta Mahasiswa Tak Hanya Kejar IPK, tetapi Bangun Kompetensi
PLTA Batang Toru Mulai Digenangi, Pasok Listrik 510 MW Ditargetkan Jelang Nataru 2026