Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
digtara.com -Unit Gegana Sat Brimob Polda NTT melakukan disposal dan pemindahan serta evakuasi bahan peledak (Handak) yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.05 wita di Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT.
Proses pemindahan atau evakuasi benda yang diduga mortir dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilaksanakan disposal oleh Unit Gegana Sat Brimobda NTT.
Diperoleh informasi kalau benda yang diduga mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu oleh seorang warga bernama Bertha Sil.
Baca Juga:
Saat sedang mencari kayu bakar, Bertha Sila melihat sebuah benda aneh yang sebagian terkubur di dalam tanah dengan posisi sirip ekor mengarah ke atas.
Kegiatan disposal dihadiri sejumlah anggota Polres dari Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Nonotbatan serta aparat dari Polsek Biboki Anleu.
Anggota Sat Brimob Polda NTT dipimpin Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama tujuh anggota lainnya.
Tim disposal dari Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT di kilometer 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu kemudian menuju lokasi Disposal.
Kegiatan disposal dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Bahan peledak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang membenarkan kegiatan tersebut.
"(Handak) dimusnahkan dengan cara diledakkan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu," ujarnya pada Kamis malam.
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
ANTAM dan UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 11 April 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal