Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
digtara.com -Unit Gegana Sat Brimob Polda NTT melakukan disposal dan pemindahan serta evakuasi bahan peledak (Handak) yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.05 wita di Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT.
Proses pemindahan atau evakuasi benda yang diduga mortir dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilaksanakan disposal oleh Unit Gegana Sat Brimobda NTT.
Diperoleh informasi kalau benda yang diduga mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu oleh seorang warga bernama Bertha Sil.
Baca Juga:
Saat sedang mencari kayu bakar, Bertha Sila melihat sebuah benda aneh yang sebagian terkubur di dalam tanah dengan posisi sirip ekor mengarah ke atas.
Kegiatan disposal dihadiri sejumlah anggota Polres dari Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Nonotbatan serta aparat dari Polsek Biboki Anleu.
Anggota Sat Brimob Polda NTT dipimpin Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama tujuh anggota lainnya.
Tim disposal dari Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT di kilometer 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu kemudian menuju lokasi Disposal.
Kegiatan disposal dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Bahan peledak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang membenarkan kegiatan tersebut.
"(Handak) dimusnahkan dengan cara diledakkan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu," ujarnya pada Kamis malam.
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Anggota Brimob Dikerahkan Atasi Konflik Warga di Flores Timur
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
Petugas Penyuluh KB di Manggarai-NTT Tewas Tertimpa Pohon Saat Bertugas
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Maret 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan