Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
digtara.com -Unit Gegana Sat Brimob Polda NTT melakukan disposal dan pemindahan serta evakuasi bahan peledak (Handak) yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.05 wita di Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT.
Proses pemindahan atau evakuasi benda yang diduga mortir dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilaksanakan disposal oleh Unit Gegana Sat Brimobda NTT.
Diperoleh informasi kalau benda yang diduga mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu oleh seorang warga bernama Bertha Sil.
Baca Juga:
Saat sedang mencari kayu bakar, Bertha Sila melihat sebuah benda aneh yang sebagian terkubur di dalam tanah dengan posisi sirip ekor mengarah ke atas.
Kegiatan disposal dihadiri sejumlah anggota Polres dari Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Nonotbatan serta aparat dari Polsek Biboki Anleu.
Anggota Sat Brimob Polda NTT dipimpin Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama tujuh anggota lainnya.
Tim disposal dari Mako Kompi 1 Batalyon A Sat Brimobda NTT di kilometer 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu kemudian menuju lokasi Disposal.
Kegiatan disposal dilakukan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Bahan peledak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang membenarkan kegiatan tersebut.
"(Handak) dimusnahkan dengan cara diledakkan di Dusun Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu," ujarnya pada Kamis malam.
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Kapolda NTT Apresiasi Capaian Enam Emas Dan Satu Perak Atlet Karate Polda NTT Dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
HP Samsung Kini Makin Mudah Berbagi File, Begini Cara Menggunakan Quick Share
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps
Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Delapan Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi