Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
digtara.com -Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di Kabupaten Mandailing Natal atau Madina, Sumatera Utara. Ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, dan langsung dimusnahkan pada Rabu 12 November 2025.
Baca Juga:
"Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite," ujar Rantau pada Kamis 13 November 2025.
Sebanyak 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan peralatan taktis dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memusnahkan ribuan batang ganja dengan cara dibakar.
Baca Juga:"Ladang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," tambahnya.
Rantau menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengenai penemuan ladang ganja ini diserahkan kepada Polres Mandailing Natal. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara," kata Rantau.
Perdamaian Pasca Selisih Paham Anggota TNI Dan Brimob di Manggarai Barat Berlanjut ke Acara Nobar Piala Dunia
Usai Pesta, Empat Anggota Brimob di Labuan Bajo Terluka Diduga Ditikam Oknum Anggota TNI
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan