Rabu, 15 Juli 2026

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Imanuel Lodja - Senin, 03 November 2025 11:50 WIB
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan
ist
Aparat keamanan Polsek Kota Raja mengamankan ratusan botol miras ilegal di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Kota Raja pada Sabtu (1/11/2025)

digtara.com -Ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai jenis diamankan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota saat razia akhir pekan pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:

Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Kota Raja, Akp Leyfrid D. Mada dan menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Raja.

Operasi ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Raja, yaitu Kelurahan Kuanino, Oebufu, dan Naikoten Satu. Personel Polsek Kota Raja melakukan razia di beberapa kios yang diduga menjual miras ilegal.

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti miras dari beberapa kios yang berlokasi strategis.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi berbagai jenis miras tradisional seperti moke dan sopi, serta moke rendaman.

Polisi berhasil mengamankan 180 botol moke ukuran sedang, lima botol moke ukuran besar, setengah jerigen moke ukuran 20 liter, lima jerigen moke ukuran lima liter, 17 botol sopi ukuran sedang, dua botol sopi ukuran besar, 32 botol sopi merah ukuran sedang, serta tiga botol dan satu toples moke rendaman.

Kapolsek Kota Raja menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberantas peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi penyebab utama gangguan keamanan di lingkungan.

"Kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kamtibmas serta memberantas peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi penyebab utama gangguan keamanan di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Kota Raja.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia miras secara berkala.

Baca Juga:

Masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor

Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor

Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras

Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras

Komentar
Berita Terbaru