Selasa, 13 Oktober 2026

Jenazah Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende Diotopsi

Imanuel Lodja - Jumat, 31 Oktober 2025 21:35 WIB
Jenazah Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende Diotopsi
ist
Kapolres Ende dan Kabid Propam Polda NTT memberikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Polres Ende
Polisi sudah mengamankan barang bukti buah baju kaos oblong milik korban warna kuning yang terdapat bercak darah, celana pendek model ransel warna cokelat milik korban dan parang.

Baca Juga:

Polisi sudah mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.

Pelaku bakal dihadapkan pada sidang Kode Etik oleh Bid Propam Polda NTT.

Ia bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

Baca Juga:
Juga pasal 13 ayat (1) dan pasal 14 huruf b PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 5 huruf b, pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf m Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.

Ancaman hukuman Kode Etik (Pasal 109 Perkap 7 tahun 2022), berupa mutasi bersifat demosi paling singkat 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, penundaan pendidikan paling singkat 1 tahun, paling lama 3 tahun d Penempatan pada tempat khusus (Patsus) paling lama 30 hari kerja dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Motor di Ende, Pelaku Diamankan Polisi di Manggarai

Curi Motor di Ende, Pelaku Diamankan Polisi di Manggarai

Satu Warga Sumba Tengah Jadi Korban Saat Aksi Massa di Mapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Tengah dan Pemda Melayat ke Rumah Duka

Satu Warga Sumba Tengah Jadi Korban Saat Aksi Massa di Mapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Tengah dan Pemda Melayat ke Rumah Duka

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan

Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Hingga Jumat Siang, Korban Meninggal Pasca Gempa Flores Naik Jadi 83 orang

Hingga Jumat Siang, Korban Meninggal Pasca Gempa Flores Naik Jadi 83 orang

Komentar
Berita Terbaru