Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA
digtara.com -Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya PA alias Adi pasca insiden yang terjadi di kota Ende pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
"Kami sepenuhnya merasakan kepedihan dan keresahan yang dirasakan oleh keluarga almarhum dan seluruh masyarakat," ujar Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika pada Jumat (31/10/2025) petang.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.
"Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas duka yang mendalam ini. Polri berkomitmen penuh untuk mengedepankan akuntabilitas, di mana setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Kami memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan Bripda OPA alias Oscar ini akan diproses secara imparsial dan profesional," tegas AKBP I Gede Ngurah Joni.
Baca Juga:
Kejadian bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 22.30 Wita di sekitar Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Ende.
Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi ketika terlapor, Bripda OPA merespon teriakan dari seorang saksi.
Bripda OPA diduga melakukan pemukulan terhadap korban (almarhum PA alias Adi) yang kemudian mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ende.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 15.35 wita.
Baca Juga:
Kapolres Ende menekankan bahwa institusi tidak akan menoleransi atau melindungi oknum yang menyimpang dari sumpah jabatannya.
"Proses penegakan hukum akan berjalan simultan dan transparan," tegas mantan Kapolres Flores Timur ini.
Penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian telah dimulai melalui laporan polisi.
"Kami menjamin proses ini berjalan objektif, mengumpulkan setiap fakta, dan memastikan keadilan setegak-tegasnya bagi keluarga korban," ujar Kapolres.
Bersamaan dengan proses pidana, Divisi Propam melakukan sidang kode etik secara cepat dan tegas.
Baca Juga:
"Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di dalam institusi Polri. Setiap anggota yang menyimpang akan ditindak tegas tanpa kompromi," tegas Kapolres Ende.
Ia juga mengapresiasi kebesaran hati keluarga almarhum yang telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian yang menunjukkan kepercayaan yang sangat dihargai.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga dan menginformasikan setiap perkembangan kasus," tambah Kapolres.
Kepada seluruh masyarakat Ende, Kapolres memohon agar tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap damai dan kondusif."Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras (miras) atau alkohol berlebihan.
Diingatkan bahwa sudah banyak kasus konflik, kekerasan, hingga tindak pidana yang berawal dari pengaruh miras.
Baca Juga:
Kapolres juga berjanji untuk terus melakukan evaluasi dan pembinaan intensif agar kejadian yang menimbulkan sentimen negatif ini tidak terulang kembali, serta mengembalikan integritas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Cegah Konsumsi Narkoba, Ratusan Anggota Polres Ende Ikut Tes Urine
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
18 Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 Terbaru, Panen Player UCL OVR 117 dan Hadiah Gratis
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.140 per Dolar AS, Sentimen Timur Tengah Tekan Pasar
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Link Dana Kaget Terbaru 2026, Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
IHSG Ditutup Menguat ke 7.307, Saham BREN hingga TPIA Melonjak di Tengah Sentimen Global
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada