Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
digtara.com -Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah yang menggasak belasan perangkat komputer di wilayah hukum Polres Ende, Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
Mirisnya, dua dari tiga orang terduga pelaku yang diamankan masih berstatus anak dibawah umur.
Kasus ini ditangani polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/II/SPKT Satreskrim/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 16 Februari 2026 dan surat perintah penyidikan: SP-Lidik/74/II/Res.1.8/2026/Reskrim, tanggal 16 Februari 2026.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing MF alias Andre (20), MIR alias Bai (16), dan A alias Ario (15).
Baca Juga:
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rifky Nugraha menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kepala Sekolah SD Inpres Roja 2, Arni Yusuf, pada Senin (16/2/2026).
Saat itu, pihak sekolah menyadari telah terjadi pencurian di ruang kelas TIK dan ruang guru.
Setelah dilakukan pengecekan inventaris, pihak sekolah memastikan bahwa 14 unit Chromebook warna hitam dan satu unit laptop merek HP raib digondol maling.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil memetakan modus operandi para pelaku.
Baca Juga:
Aksi pencurian tersebut diotaki oleh MF dan dilakukan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Komplotan ini lalu mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor menuju rumah seorang rekan mereka bernama Bondan untuk dititipkan sementara.
Keesokan harinya, MF mengambil kembali barang-barang tersebut untuk disembunyikan di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Ende turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku.
Baca Juga:
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
Kerugian Capai Milyaran, Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal
Oknum KBIHU Tipu Badal Haji dan Dam Hingga Milyaran, Wamenhaj Dahnil Siap Tertibkan
EA Sports Bagikan Kompensasi dan Puluhan Kode Redeem FC Mobile 9 Juni 2026, Klaim Gems hingga Draft Voucher Gratis
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik Malam Ini, Herdman Siapkan Taktik Berisiko
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Apple Resmi Perkenalkan iOS 27, Hadirkan Siri Lebih Cerdas dan Peningkatan Performa iPhone