Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
digtara.com -Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah yang menggasak belasan perangkat komputer di wilayah hukum Polres Ende, Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
Mirisnya, dua dari tiga orang terduga pelaku yang diamankan masih berstatus anak dibawah umur.
Kasus ini ditangani polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/II/SPKT Satreskrim/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 16 Februari 2026 dan surat perintah penyidikan: SP-Lidik/74/II/Res.1.8/2026/Reskrim, tanggal 16 Februari 2026.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing MF alias Andre (20), MIR alias Bai (16), dan A alias Ario (15).
Baca Juga:
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rifky Nugraha menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kepala Sekolah SD Inpres Roja 2, Arni Yusuf, pada Senin (16/2/2026).
Saat itu, pihak sekolah menyadari telah terjadi pencurian di ruang kelas TIK dan ruang guru.
Setelah dilakukan pengecekan inventaris, pihak sekolah memastikan bahwa 14 unit Chromebook warna hitam dan satu unit laptop merek HP raib digondol maling.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil memetakan modus operandi para pelaku.
Baca Juga:
Aksi pencurian tersebut diotaki oleh MF dan dilakukan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Komplotan ini lalu mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor menuju rumah seorang rekan mereka bernama Bondan untuk dititipkan sementara.
Keesokan harinya, MF mengambil kembali barang-barang tersebut untuk disembunyikan di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Ende turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku.
Baca Juga:
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU
IHSG Ditutup Turun ke 6.091,39 pada 29 Juli 2026, Saham BUMI, MBMA, dan AMRT Jadi Pemberat
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
ANTAM UBS Turun Lagi! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 30 Juli 2026
5 Cara Aplikasi Gratis Menghasilkan Uang, Ternyata Bukan Hanya dari Iklan
Harga Apple Music Juli 2026 Resmi Naik, Cek Tarif Terbaru Paket Individu, Keluarga, dan Pelajar