Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 10 Maret 2026 12:28 WIB
ist
Kapolres Ende saat memberikan penjelasan di Mapolres Ende
Polisi mengamankan satu buah kardus Chromebook merek Axio, dua unit Chromebook Axio, satu unit laptop merek HP beserta pengisi dayanya, 10 buah pengisi daya Chromebook, serta sebuah kipas angin dan terminal listrik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi beserta ketiga terduga pelaku.
Atas perbuatannya, MF alias Andre dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara untuk kedua terduga pelaku yang masih dibawah umur, yakni MIR alias Bai dan A alias Ario, keduanya disangkakan dengan pasal yang sama, namun dengan penambahan juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keduanya juga menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Komentar
Berita Terbaru
Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2026 di Sumbagut
Panjat Tembok Dan Curi Helm, Pria di Kupang Diamankan Polisi
UBS Naik! Cek Juga Harga Emas ANTAM di Pegadaian Hari Ini Sabtu 25 April 2026
Beri Pelayanan Maksimal Jemaah, Tim Checker Bagasi Bandara Kerja Penuh Ketelitian
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa
Polres Rote Ndao-Imigrasi Klas I Kupang Perkuat Sinergi Atasi People Smuggling
Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar