Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 10 Maret 2026 12:28 WIB
ist
Kapolres Ende saat memberikan penjelasan di Mapolres Ende
Polisi mengamankan satu buah kardus Chromebook merek Axio, dua unit Chromebook Axio, satu unit laptop merek HP beserta pengisi dayanya, 10 buah pengisi daya Chromebook, serta sebuah kipas angin dan terminal listrik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi beserta ketiga terduga pelaku.
Atas perbuatannya, MF alias Andre dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara untuk kedua terduga pelaku yang masih dibawah umur, yakni MIR alias Bai dan A alias Ario, keduanya disangkakan dengan pasal yang sama, namun dengan penambahan juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keduanya juga menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Komentar
Berita Terbaru
Batang Pohon Senna Patah, Timpa Belasan Sepeda Motor dan Tiang Lampu di Tebing Tinggi
Imam Tunanetra Asal Sinjai Diabadikan Jadi Nama Masjid di Arab Saudi, Ingin Bisa Melihat Lagi dan ke Tanah Suci Lagi
Pastikan Distribusi Aman dan Lancar, Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Sambut Turnamen dan Pengukuhan Pengurus Baru, PGI Kota Semarang Audiensi dengan Wali Kota Semarang
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan