Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
digtara.com -Polres Kupang gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut melibatkan personel Pos Pol KP3 Laut Bolok bersama anggota Pos Pengamanan Terpadu Bolok Polres Kupang yang terlibat dalam satgas Operasi Semana Santa Turangga 2026.
Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap setiap kendaraan yang turun dari kapal feri guna mengantisipasi masuknya barang ilegal ke wilayah Kabupaten Kupang.
Baca Juga:Sekitar pukul 08.35 Wita, kapal feri Uma Kalada yang berlayar dari Pulau Sabu tiba di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal, termasuk sebuah mobil truk nomor polisi DH xxxx AF.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi truk bersama kernet mengakui bahwa selain mengangkut muatan agar-agar dan kopra, kendaraan tersebut juga membawa minuman keras tradisional jenis moke.
Identitas pengemudi diketahui bernama FL (29), warga Desa Bebae, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.
Sementara kernet bernama YD (25), warga Desa Eiyada, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga:Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya mobil truk beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang dengan pengawalan petugas kepolisian dipimpin Kasat Narkoba Polres Kupang, Iptu Rusdy Tajudin.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi dan kernet, pemilik miras tersebut adalah M.
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar
Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Masalah Hutang Anggota Polres Sabu Raijua Dengan Warga Diselesaikan Secara Damai