Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA
digtara.com -Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya PA alias Adi pasca insiden yang terjadi di kota Ende pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
"Kami sepenuhnya merasakan kepedihan dan keresahan yang dirasakan oleh keluarga almarhum dan seluruh masyarakat," ujar Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika pada Jumat (31/10/2025) petang.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.
"Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas duka yang mendalam ini. Polri berkomitmen penuh untuk mengedepankan akuntabilitas, di mana setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Kami memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan Bripda OPA alias Oscar ini akan diproses secara imparsial dan profesional," tegas AKBP I Gede Ngurah Joni.
Baca Juga:
Kejadian bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 22.30 Wita di sekitar Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Ende.
Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi ketika terlapor, Bripda OPA merespon teriakan dari seorang saksi.
Bripda OPA diduga melakukan pemukulan terhadap korban (almarhum PA alias Adi) yang kemudian mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ende.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 15.35 wita.
Baca Juga:
Kapolres Ende menekankan bahwa institusi tidak akan menoleransi atau melindungi oknum yang menyimpang dari sumpah jabatannya.
"Proses penegakan hukum akan berjalan simultan dan transparan," tegas mantan Kapolres Flores Timur ini.
Penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian telah dimulai melalui laporan polisi.
"Kami menjamin proses ini berjalan objektif, mengumpulkan setiap fakta, dan memastikan keadilan setegak-tegasnya bagi keluarga korban," ujar Kapolres.
Bersamaan dengan proses pidana, Divisi Propam melakukan sidang kode etik secara cepat dan tegas.
Baca Juga:
"Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di dalam institusi Polri. Setiap anggota yang menyimpang akan ditindak tegas tanpa kompromi," tegas Kapolres Ende.
Ia juga mengapresiasi kebesaran hati keluarga almarhum yang telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian yang menunjukkan kepercayaan yang sangat dihargai.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga dan menginformasikan setiap perkembangan kasus," tambah Kapolres.
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Pesta Kelulusan SMA di Alor Berujung Penganiayaan, Satu Pria Terkena Panah
Kapolres Ende Gadungan Minta Uang dan Fasilitas Ke Sejumlah Pihak
Diwarnai Ketegangan dan Penghadangan, Penertiban Bangunan di Ende Berjalan Tertib
6 HP Murah Paling Laris 2026 untuk Produktivitas Harian, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Manfaatkan Hari Libur, Kakanwil Ditjenpas NTT Pantau Pembangunan Dapur MBG di Lapas Waingapu
Kakanwil Ditjenpas NTT Pastikan Stabilitas Keamanan dan Pembinaan di Lapas Waingapu
Infinix HOT 70 Series Resmi Meluncur 24 Mei 2026, HP Gaming Murah dengan Baterai 6000 mAh