Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
digtara.com -Perjalanan hidup YF alias Yeri, seorang pemuda di Kabupaten Rote Ndao, NTT bakal terganggu.
Baca Juga:
Polsek Rote Tengah menangani kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Yeri beberapa waktu lalu.
Jajaran Polsek Rote Tengah sudah menuntaskan penanganan kasus melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Berkas perkara pun akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Tersangka YF alias Yeri diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh penyidik unit reskrim Polsek Rote Tengah. Kamis (18/6/2026).
Baca Juga:Kasus yang menjerat Yeri terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 siang lalu.
Korban Elisabet Sooai alias Elsa mengantar sepupunya Inatri Ndun dari Ba'a menuju pelabuhan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Ia pulang mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2620 GD kembali ke Ba'a.
Dalam perjalanan, korban melihat sebuah sepeda motor membuntutinya, namun ia tidak menaruh curiga.
Saat tiba di Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao, pengendara pria yang membuntuti korban kemudian mensejajarkan kendaraannya dan merampas tas milik korban.
Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku malah membuang tas milik korban.
Saat mengejar pelaku, korban mengalami kecelakaan.
Atas petunjuk korban, akhirnya tasnya ditemukan warga dan dikembalikan.
Baca Juga:
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha