Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan
digtara.com -Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa, Charles Utan (16) di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (14/10/2025) dini hari menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kupang.
Baca Juga:
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu dua terduga pelaku, CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri.
Kapolres Kupang menyampaikan, pembentukan tim ini untuk mempercepat proses penangkapan terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga:
Jenazah Charles Utan dimakamkan pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.00 Wita, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Prosesi pemakaman berjalan haru dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut berbelasungkawa atas kepergian korban.
Sejak kasus penganiayaan terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).
Penyelidikan kemudian dilanjutkan secara intensif bersama Unit Buser Polres Kupang hingga Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pada Rabu (15/10/2025) siang, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama anggota Buser, personil Polsek Fatuleu, dan Bhabinkamtibmas Desa Oebola Dalam ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kecamatan Kupang Tengah.
Baca Juga:
Dalam upaya menangkap para pelaku, Polres Kupang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Aparat telah melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dengan beberapa imbauan agar keluarga menyerahkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian apabila masih berada dalam lindungan keluarga.
Polisi juga meminta keluarga untuk mengantarkan langsung para pelaku ke Polsek atau Polres jika mereka mengetahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong keluarga untuk memberikan informasi keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.
Anggota juga melakukan pengembangan informasi di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, karena diperoleh informasi bahwa para pelaku kemungkinan bersembunyi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno juga menghimbau keluarga terduga pelaku untuk tidak membalas atau mengambil tindakan sendiri, melainkan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian.
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat