Jumat, 31 Juli 2026

Koalisi Keberlanjutan Media Resmi Terbentuk, Satukan Pers, Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Sipil

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2026 19:24 WIB
Koalisi Keberlanjutan Media Resmi Terbentuk, Satukan Pers, Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Sipil
dok. AJI
Koalisi Keberlanjutan Media Resmi Terbentuk, Satukan Pers, Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Sipil

digtara.com - Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) resmi dibentuk oleh para pemangku kepentingan di bidang jurnalisme pada Kamis (30/7/2026) di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.

Baca Juga:

Koalisi ini menjadi wadah kolaborasi antara komunitas pers, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem media di Indonesia.

Deklarasi berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Ph.D., Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti.

Beranggotakan 20 Organisasi

Pada tahap awal, Koalisi Keberlanjutan Media beranggotakan 20 organisasi dan institusi, di antaranya AJI, AMSI, FSPMI, IJTI, KoMA, Kompas.id/Harian Kompas, LBH Pers, PPMN, PWI, PFI, Remotivi, SMSI, SINDIKASI, SPS, Tempo, Tribun News, Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Atma Jaya Jakarta, dan Universitas Al Azhar Indonesia.

Koalisi juga didukung enam mitra strategis, yakni BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PPN/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Baca Juga:

Untuk satu tahun pertama, AJI, AMSI, dan UMN ditunjuk sebagai presidium yang akan memfasilitasi jalannya koalisi sebelum dilakukan rotasi kepemimpinan.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi menjadi langkah awal untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media.

"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dihadapi," ujarnya.

Fokus pada Enam Agenda Strategis

Dalam menjalankan programnya, Koalisi Keberlanjutan Media akan menyusun enam peta jalan utama, yaitu membangun konsensus mengenai pentingnya informasi berkualitas bagi publik, memperkuat regulasi dan tata kelola media bersama pemerintah serta platform digital, mengembangkan mekanisme dana publik, mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan media, memperkuat fondasi finansial industri media, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung ekosistem informasi yang sehat.

Dana Jurnalisme Jadi Pembahasan Utama

Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan yang menghadirkan Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Eriyanto, serta Pengurus AJI Indonesia Prof. Masduki. Diskusi dipandu Koordinator Koalisi Media Alternatif, Luviana.

Prof. Masduki menegaskan bahwa jurnalisme merupakan kepentingan publik sehingga keberlangsungannya menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media merupakan bagian dari gerakan kolektif untuk membangun ekosistem media yang lebih sehat melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Farida Dewi Maharani menyatakan pemerintah mendukung upaya memperkuat keberlanjutan media melalui kolaborasi multipihak dan penyempurnaan regulasi.

Baca Juga:

Ia menilai media tidak hanya berperan sebagai industri, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat. Karena itu, keberlanjutan media membutuhkan dukungan sumber daya dan pembiayaan yang memadai agar tetap mampu menjalankan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi.

Di sisi lain, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menegaskan bahwa Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media.

Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Eriyanto, juga mengingatkan bahwa jurnalisme merupakan barang publik sehingga mekanisme pendanaannya harus mendukung lahirnya jurnalisme berkualitas. Ia menekankan pentingnya keberagaman sumber pendanaan agar independensi media tetap terjaga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru