Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan
digtara.com -Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa, Charles Utan (16) di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (14/10/2025) dini hari menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kupang.
Baca Juga:
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu dua terduga pelaku, CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri.
Kapolres Kupang menyampaikan, pembentukan tim ini untuk mempercepat proses penangkapan terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga:
Jenazah Charles Utan dimakamkan pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.00 Wita, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Prosesi pemakaman berjalan haru dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut berbelasungkawa atas kepergian korban.
Sejak kasus penganiayaan terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).
Penyelidikan kemudian dilanjutkan secara intensif bersama Unit Buser Polres Kupang hingga Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pada Rabu (15/10/2025) siang, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama anggota Buser, personil Polsek Fatuleu, dan Bhabinkamtibmas Desa Oebola Dalam ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kecamatan Kupang Tengah.
Baca Juga:
Dalam upaya menangkap para pelaku, Polres Kupang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Aparat telah melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dengan beberapa imbauan agar keluarga menyerahkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian apabila masih berada dalam lindungan keluarga.
Polisi juga meminta keluarga untuk mengantarkan langsung para pelaku ke Polsek atau Polres jika mereka mengetahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong keluarga untuk memberikan informasi keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.
Anggota juga melakukan pengembangan informasi di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, karena diperoleh informasi bahwa para pelaku kemungkinan bersembunyi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno juga menghimbau keluarga terduga pelaku untuk tidak membalas atau mengambil tindakan sendiri, melainkan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian.
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80
DP 1 Persen untuk KPR Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menangkap Peluang 20 Kali Lipat: Strategi Berinvestasi di Saham Pertumbuhan
Link DANA Kaget Hari Ini 2 Agustus 2026, Ada Saldo Rp20 Ribu, Begini Cara Klaimnya
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 2 Agustus 2026
Fatimah Zahra Hadirkan Promo Umrah dan Haji Khusus dalam Pameran di Bank Danamon
Lantik Pengurus PTMSI Periode 2026–2030, Gubernur Ahmad Luthfi Target Bangkitkan Prestasi Tenis Meja Jateng
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara