Puluhan Ekor Kura-kura Dilepasliarkan Kembali di Perairan Rote Ndao-NTT
digtara.com -Sebanyak 20 ekor kura-kura Rote (Chelodina mccordi) dilepas liarkan kembali beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pelepasliaran ini dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kura-kura ini merupakan satwa endemik dan dilindungi asal Pulau Rote yang kini termasuk dalam 25 spesies kura-kura terlangka di dunia.
Spesies ini berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN dan terdaftar dalam Appendix II CITES, menandakan populasinya berada di ambang kepunahan.
Baca Juga:
Acara diawali dengan sambutan Kepala BBKSDA NTT, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai contoh nyata kolaborasi antara konservasi ex-situ dan in-situ.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan konservasi hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga penelitian, maupun mitra internasional.
"Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Hanya dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat menjaga keberlanjutan ekosistem dan masa depan spesies endemik Indonesia," ujar Menteri.
Pelepasliaran dilakukan terhadap 20 individu kura-kura Rote hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama, penangkar resmi satwa liar yang telah mengantongi izin penangkaran reptil, burung, dan mamalia melalui Sertifikat Standar yang diterbitkan pada Juli 2022.
Perusahaan ini telah berhasil menangkarkan 49 jenis reptil, termasuk Kura-kura Rote (Chelodina mccordi). Sebagai bagian dari program konservasi ek-situ yang terhubung dengan in-situ, PT Alam Nusantara Jayatama bersama Ditjen KSDAE juga telah melakukan berbagai kegiatan pelepasliaran, seperti 40 ekor Kura-kura Rote di Danau Peto (2009) dan 20 ekor tambahan pada tahun 2025.
Baca Juga:
Dukungan masyarakat lokal, terutama kelompok Papadak, memberikan nilai tambah bagi keberhasilan program ini karena menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan dan populasi satwa di alam liar.
Usai pelepasliaran, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan populasi kura-kura Rote.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, Dr. Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar-pihak dalam menyelamatkan spesies endemik Indonesia dari ancaman kepunahan. "Semoga langkah ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Amir Hamidy, M.Sc. (BRIN); Danny Gunalen dan Dr. Irene (PT Alam Nusantara Jayatama); Mr. Vivaan Karani dan Mr. Sanjay Singh Yadav (Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center); Mr. Masoud Ibrahim dan Mr. Majeed (perwakilan Uni Emirat Arab); serta Drs. Johni Asadoma, M.Hum (Wakil Gubernur NTT), Kepala UPT Kementerian Kehutanan di Provinsi NTT, dan Kelompok Papadak.
Dalam acara tersebut, Menteri Kehutanan juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Faunaland Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung penangkaran dan pelepasliaran kura-kura Rote secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Namun, akibat perburuan dan perdagangan besar-besaran pada periode 1970–1980-an, populasinya menurun drastis hingga hampir punah di alam.
Pada tahun 1994, spesies ini resmi diidentifikasi sebagai Chelodina mccordi (Rhodin, 1994), dan berdasarkan hasil monitoring tahun 2005, populasi alaminya tidak lagi ditemukan di habitat aslinya.
Sebagai upaya penyelamatan, pada tahun 2009 dilakukan reintroduksi 40 individu kura-kura Rote di Danau Peto, yang menjadi awal dari program restorasi populasi di alam liar.
Baca Juga:
Upaya lanjutan dilaksanakan secara bersama sama oleh BBKSDA NTT, Pemkab Rote Ndao, BRIN, WCS, masyarakat adat dilakukan dengan melalui penilaian habitat, repatriasi kura-kura dari luar negeri, pembangunan fasilitas karantina hewan di Kupang, serta penyusunan aturan adat "Papadak" untuk memperkuat perlindungan di tingkat masyarakat lokal.
Melalui kegiatan ini, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan ekosistem Indonesia.
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Perpanjangan Waktu, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Inggris Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Norwegia Lewat Perpanjangan Waktu
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 12 Juli 2026