Kamis, 09 Juli 2026

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Juli 2026 07:55 WIB
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Penyidik PPA Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan tersangka KDRT ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

digtara.com -JB alias John alias Oblos (43), mantan kepala desa di Kabupaten Rote Ndao diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (8/7/2026)

Baca Juga:

Oblos yang juga warga Lekik, RT 004/RW 002, Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus ini ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao sejak akhir Februari 2026 lalu

"Berkas perkara sudah lengkap (P21) sehingga kita melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Rabu (8/7/2026).

Pihak Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan administrasi, tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana KDRT.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan berkas perkara nomor BP/07/V/RES.1.24./2026/Reskrim, tanggal 18 Mei 2026 atas nama tersangka John Baidenggan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao," tambah Kasat.

Baca Juga:
Penyidik Polres Rote Ndao juga menyerahkan barang bukti baju kaos oblong warna hijau, akta perkawinan, kartu keluarga, akta lahir, baju kaos dan celana jeans pendek warna biru.

Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhamad Bayu Ramdhani.

Penyerahan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Wilibrodus Harum dan anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao

Tersangka menganiaya istrinya, Luisa Pah menggunakan dua kepalan tangan hingga mata bengkak dan memar.

Penganiayaan terjadi di rumah mereka karena selisih paham.

Sebelumnya, ?antan Kepala Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain Rote Ndao ini juga dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Luisa Pah, karena tertangkap basah berselingkuh dengan seorang perempuan, YT.

Kasus itu terjadi di rumah Jhon di Desa Oelunggu, Minggu (8/3/2026).

"Terlapor itu mantan Kades Oelunggu yang dilaporkan istrinya soal kasus perzinahan," ujar Kasat Reskrim) Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Senin (9/3/2026) lalu.

Kejadian itu bermula saat Luisa hendak mengantar anaknya ke rumah mertua.

Dalam perjalanan ia melihat YT, perempuan yang jadi selingkuhan suaminya, tengah mengendarai motor menuju ke rumahnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru