Puluhan Ekor Kura-kura Dilepasliarkan Kembali di Perairan Rote Ndao-NTT
Baca Juga:
Namun, akibat perburuan dan perdagangan besar-besaran pada periode 1970–1980-an, populasinya menurun drastis hingga hampir punah di alam.
Pada tahun 1994, spesies ini resmi diidentifikasi sebagai Chelodina mccordi (Rhodin, 1994), dan berdasarkan hasil monitoring tahun 2005, populasi alaminya tidak lagi ditemukan di habitat aslinya.
Sebagai upaya penyelamatan, pada tahun 2009 dilakukan reintroduksi 40 individu kura-kura Rote di Danau Peto, yang menjadi awal dari program restorasi populasi di alam liar.
Baca Juga:
Upaya lanjutan dilaksanakan secara bersama sama oleh BBKSDA NTT, Pemkab Rote Ndao, BRIN, WCS, masyarakat adat dilakukan dengan melalui penilaian habitat, repatriasi kura-kura dari luar negeri, pembangunan fasilitas karantina hewan di Kupang, serta penyusunan aturan adat "Papadak" untuk memperkuat perlindungan di tingkat masyarakat lokal.
Melalui kegiatan ini, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan ekosistem Indonesia.
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT
Gratis dan Penuh Fasilitas, IPHI Rembang Tambah Praktik Manasik Haji 2027
Kemnaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Pendaftaran hingga 22 November
OPPO Reno X Dirumorkan Hadir dengan Layar 16:9, Bodinya Lebar hingga 85 mm
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Lagi, 33 Sumur Bor di NTT Diresmikan Kalemdiklat Polri