Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Oktober 2025 13:44 WIB
ist
Tim gabungan melakukan pengecekan harga beras di Kabupaten Malaka dan memberikan teguran kepada pedagang yang menjual beras diatas HET
digtara.com -Tim gabungan melakukan pengecekan langsung harga beras jenis premium dan medium di wilayah Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (23/10/2025) petang.
Tim terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Malaka.
Pengecekan dipimpin Kombes Pol Nasriadi yang juga perwakilan dari Dir Tipideksus Bareskrim Polri.
Juga melibatkan anggota Ditreskrimsus Polda NTT, Satreskrim Polres Malaka, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Perum Bulog Wilayah Belu, dan Bagian Ekonomi Setda Malaka.
Tim melakukan pengecekan harga beras di beberapa titik.
Di UD Perkasa, milik LS, harga beras premium Rp 15.500–Rp 17.000 per kilogram dan medium Rp 14.000 per kilogram.
Toko Bejulai, milik R, menjual beras premium Rp 16.000–Rp 17.000 per kilogram.
Beras medium Rp 15.000–Rp 16.000 per kilogram dan SPHP Rp 13.000 per kilogram.
Toko De Mart, milik BF, menjual beras premium Rp 15.400–Rp 17.000 per kilogram dan beras medium Rp 13.500–Rp 14.750 per kilogram.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim Bapanas RI menemukan adanya harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Atas temuan itu, surat teguran resmi diberikan kepada dua pelaku usaha, yakni UD Perkasa dan Toko De Mart.
Para pelaku usaha mengaku kalau kenaikan harga disebabkan oleh tingginya harga dari distributor atau suplier serta biaya transportasi yang meningkat.
Sebagai langkah pembinaan, tim langsung memasang stiker peringatan berisi informasi mengenai HET dan label harga resmi di masing-masing toko yang diperiksa.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Komentar
Berita Terbaru
Terungkap! Ini Alasan BGN Hentikan MBG untuk 1.653 Sekolah
10 Saham Pendorong IHSG Sepekan, AMMN Jadi Kontributor Terbesar
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
ANTAM UBS Turun Banyak! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 12 September 2026
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami