Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Oktober 2025 13:44 WIB
ist
Tim gabungan melakukan pengecekan harga beras di Kabupaten Malaka dan memberikan teguran kepada pedagang yang menjual beras diatas HET
"Polda NTT bersama tim gabungan terus berkomitmen melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, terutama beras, agar tetap sesuai dengan ketentuan HET. Kami tidak segan memberikan teguran hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat (24/10/2025).
Kombes Henry menambahkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten di wilayah NTT, guna memastikan distribusi dan harga pangan tetap stabil serta pasokan beras mencukupi menjelang akhir tahun.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku, menjaga kejujuran dalam berdagang, dan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat," tambahnya.
Setelah melakukan pengecekan di Kabupaten Malaka, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Belu, untuk melaksanakan kegiatan serupa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan
Komentar
Berita Terbaru
Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling
Tambah Personil dan Perluas Area, Pencarian Korban Kapal Tenggelam Hari Kelima Masih Nihil
Lahan Perkebunan di Nekamese-Kupang Terbakar, Satu Orang Pria Meninggal Dunia
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Banyak Alumni Sudah Bekerja
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu
Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026: Daftar 15 Provinsi dan Jadwal Berakhir