Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:45 WIB
ist
Dua tersangka kasus TPPO dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaan Negeri Alor
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Bernadi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Dengan selesainya proses ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Alor, Anselmus Leza menyampaikan bahwa Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Alor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perwira dan Anggota Polres Alor Ikut Mapping dan Konseling Psikologi Sebelum Pegang Senpi Dinas Polri
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ruteng-Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sempat di-SP3, Kasus TPPO di Kupang Dibuka Kembali Setelah Ditemukan Novum Baru dan P21
Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar