Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Oktober 2025 08:45 WIB
ist
Dua tersangka kasus TPPO dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaan Negeri Alor
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Bernadi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Dengan selesainya proses ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Alor, Anselmus Leza menyampaikan bahwa Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Alor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar