Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS

digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima sedikitnya 110 laporan polisi terkait kasus terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu Januari hingga September 2025.
Baca Juga:
Dalam sembilan bulan tersebut, kasus persetubuhan anak menempati peringkat pertama dengan 43 laporan polisi atau 53 persen.
Disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus penganiayaan anak dan pencabulan anak masing-masing 13 kasus, penelantaran delapan kasus.
Selanjutnya kasus perzinahan tujuh kasus, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lima kasus, pemerkosaan tiga kasus dan pembunuhan dua kasus.
Baca Juga:
Diakui kalau kekerasan pada anak baik kekerasan fisik maupun seksual di wilayah hukum Polres TTS cukup tinggi.
Rata-rata pelaku kasus ini adalah keluarga dan kerabat dekat. "Bahkan ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban (anak dibawah umur)," tambah Kapolres.
Kapolres menyebutkan faktor pemicu tingginya angka kekerasan pada anak di Kabupaten TTS ini karena lemahnya iman seseorang.
Selain itu perkembangan media sosial saat ini yang tidak bisa dibendung dan banyak media sosial berbau pornografi. Disisi lain, lingkungan sekitar juga tidak mendukung sehingga banyak terjadi kasus tersebut.
Dari data yang ada di Polres TTS, kejadian terbanyak yang melibatkan korban anak dan perempuan terjadi pada bulan Januari 22 kasus, Maret 14 kasus, Februari dan Mei masing-masing 13 kasus.
Baca Juga:
Pada bulan Januari sendiri ada sembilan kasus persetubuhan terhadap anak. Pada bulan Februari, April, Mei dan Juni masing-masing enam kasus.
Ada lima kasus pada bulan Maret, tiga kasus pada bulan Juli serta masing-masing satu kasus pada bulan Agustus dan September.

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pelecehan Seksual di Kabupaten TTS Ditangkap Buser Polres TTS

Polres TTS Musnahkan Miras Hasil Temuan

Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela

Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

IHSG Berpotensi Menguat, Ini Saham Pilihan BRI Danareksa Sekuritas

Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
