Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS
digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima sedikitnya 110 laporan polisi terkait kasus terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu Januari hingga September 2025.
Baca Juga:
Dalam sembilan bulan tersebut, kasus persetubuhan anak menempati peringkat pertama dengan 43 laporan polisi atau 53 persen.
Disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus penganiayaan anak dan pencabulan anak masing-masing 13 kasus, penelantaran delapan kasus.
Selanjutnya kasus perzinahan tujuh kasus, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lima kasus, pemerkosaan tiga kasus dan pembunuhan dua kasus.
Baca Juga:
Diakui kalau kekerasan pada anak baik kekerasan fisik maupun seksual di wilayah hukum Polres TTS cukup tinggi.
Rata-rata pelaku kasus ini adalah keluarga dan kerabat dekat. "Bahkan ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban (anak dibawah umur)," tambah Kapolres.
Kapolres menyebutkan faktor pemicu tingginya angka kekerasan pada anak di Kabupaten TTS ini karena lemahnya iman seseorang.
Selain itu perkembangan media sosial saat ini yang tidak bisa dibendung dan banyak media sosial berbau pornografi. Disisi lain, lingkungan sekitar juga tidak mendukung sehingga banyak terjadi kasus tersebut.
Dari data yang ada di Polres TTS, kejadian terbanyak yang melibatkan korban anak dan perempuan terjadi pada bulan Januari 22 kasus, Maret 14 kasus, Februari dan Mei masing-masing 13 kasus.
Baca Juga:
Pada bulan Januari sendiri ada sembilan kasus persetubuhan terhadap anak. Pada bulan Februari, April, Mei dan Juni masing-masing enam kasus.
Ada lima kasus pada bulan Maret, tiga kasus pada bulan Juli serta masing-masing satu kasus pada bulan Agustus dan September.
Sebagian besar penanganan kasus ini sudah dituntaskan bahkan sudah ada kasus yang sudah disidangkan di pengadilan negeri Soe.
Kapolres TTS pun menghimbau adanya perhatian serius dari orang tua dan masyarakat terhadap kasus-kasus ini untuk bersama-sama mengantisipasi.
"Lemahnya keimanan menjadi faktor penting sehingga pentingnya mempertebal iman seseorang agar tidak melakukan kasus tersebut yang mengakibatkan anak dibawah umur menjadi korban," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Baca Juga:
Setubuhi Dua Cucu Kandung, Kakek di Kabupaten TTS Segera Disidangkan
Belasan Tahanan Polres TTS Jalani Terapi Pemuilihan Kesehatan Mental
Peduli Dengan Siswa ke Sekolah Pakai Sandal Lusuh, Kapolda NTT dan Polres TTS Bantu Sepatu Bagi Siswa di Oelbubuk
Dua Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres Karena Ungkap Kasus Pembunuhan
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit
Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Personil Sakit Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Pejabat Polda NTT
Polres Sikka Gerebek Judi Di Pasar, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang
Bupati Langkat Syah Afandin Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN