Belasan Tahanan Polres TTS Jalani Terapi Pemuilihan Kesehatan Mental
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan aksi yang menyentuh aspek psikologis para tahanan.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim dan tim yakni Aiptu Marsely Laga Riwu, Aiptu Rizah Adisurya, Aipda Thersia D. Labu, Aipda Catur H. Iriawan, Aipda Dionisius Rani, Aipda Anwar R. Surbakti, Bripka I Nyoman S. baruna, Brigpol Kormi Y. Tefa dan Briptu Arby C. Mone
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim menyebutkan bahwa metode terapi USEFT ini merupakan pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kesehatan mental para tahanan.
Selama masa penahanan, tidak jarang para tahanan mengalami tekanan mental, kecemasan, hingga konflik batin yang mendalam.
Baca Juga:"Latihan metode terapi USEFT ini bertujuan untuk mencegah dan membuang semua emosi negatif yang dialami, serta menyerap dan menyimpan kembali emosi positif ke dalam diri para tahanan," ujar AKP Mahdi Ibrahim.
Dalam terapi pendekatan ini, para tahanan dibimbing untuk melepaskan beban psikologis mereka secara perlahan, sehingga keseimbangan emosional dan kesehatan mental mereka dapat kembali terjaga.
Pasca menjalani terapi ini, para tahanan mengaku merasakan hati yang lebih lega, perasaan tenang, rileks, serta pikiran yang nyaman.
Salah satu capaian dari terapi ini adalah mereka merasa tidak ada lagi beban psikologis yang mengganjal di dalam hati.
Para tahanan mengapresiasi pelayanan Polres TTS yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga tetap memanusiakan dan memperhatikan kondisi psikologis mereka melalui layanan terapi USEFT ini.
Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Pelaku Pembobol Rumah Kabur dari Tahanan Polres Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Pengejaran