Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS
digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima sedikitnya 110 laporan polisi terkait kasus terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu Januari hingga September 2025.
Baca Juga:
Dalam sembilan bulan tersebut, kasus persetubuhan anak menempati peringkat pertama dengan 43 laporan polisi atau 53 persen.
Disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus penganiayaan anak dan pencabulan anak masing-masing 13 kasus, penelantaran delapan kasus.
Selanjutnya kasus perzinahan tujuh kasus, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lima kasus, pemerkosaan tiga kasus dan pembunuhan dua kasus.
Baca Juga:
Diakui kalau kekerasan pada anak baik kekerasan fisik maupun seksual di wilayah hukum Polres TTS cukup tinggi.
Rata-rata pelaku kasus ini adalah keluarga dan kerabat dekat. "Bahkan ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban (anak dibawah umur)," tambah Kapolres.
Kapolres menyebutkan faktor pemicu tingginya angka kekerasan pada anak di Kabupaten TTS ini karena lemahnya iman seseorang.
Selain itu perkembangan media sosial saat ini yang tidak bisa dibendung dan banyak media sosial berbau pornografi. Disisi lain, lingkungan sekitar juga tidak mendukung sehingga banyak terjadi kasus tersebut.
Dari data yang ada di Polres TTS, kejadian terbanyak yang melibatkan korban anak dan perempuan terjadi pada bulan Januari 22 kasus, Maret 14 kasus, Februari dan Mei masing-masing 13 kasus.
Baca Juga:
Pada bulan Januari sendiri ada sembilan kasus persetubuhan terhadap anak. Pada bulan Februari, April, Mei dan Juni masing-masing enam kasus.
Ada lima kasus pada bulan Maret, tiga kasus pada bulan Juli serta masing-masing satu kasus pada bulan Agustus dan September.
Dipasung Keluarga, Kapolres TTS Bantu Evakuasi ODGJ ke RSJ
Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Kapolres TTS Minta Pejabat Hadir di Tengah Masyarakat
Enam Bangunan Tempat Usaha Dan Rumah Tinggal di Kabupaten TTS Terbakar
Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar
PWNU Jateng Kick Off Hari Santri 2026, Perkuat Kolaborasi Pesantren dan Kampus
Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
iPhone 18 Pro dan Pro Max Mulai Pre-Order 7 Oktober, Ini Penawaran Blibli, hello Store, dan iBox
PSMS Medan Boyong 23 Pemain ke Markas PSPS Pekanbaru, Eko Purdjianto Bidik Tiga Poin
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja, BPVP Didorong Lebih Dekat dengan Industri
ANTAM UBS Naik Tajam, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 11 Oktober 2026
Goldy Kendal Bekali 45 Jemaah Umrah, Manasik Digelar Sejak Tiga Bulan Sebelum Berangkat