Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS
Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 11:01 WIB
ist
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen
Semua kasus ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dengan memproses dan menahan para tersangka yang terlibat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagian besar penanganan kasus ini sudah dituntaskan bahkan sudah ada kasus yang sudah disidangkan di pengadilan negeri Soe.
Kapolres TTS pun menghimbau adanya perhatian serius dari orang tua dan masyarakat terhadap kasus-kasus ini untuk bersama-sama mengantisipasi.
"Lemahnya keimanan menjadi faktor penting sehingga pentingnya mempertebal iman seseorang agar tidak melakukan kasus tersebut yang mengakibatkan anak dibawah umur menjadi korban," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setubuhi Dua Cucu Kandung, Kakek di Kabupaten TTS Segera Disidangkan
Belasan Tahanan Polres TTS Jalani Terapi Pemuilihan Kesehatan Mental
Peduli Dengan Siswa ke Sekolah Pakai Sandal Lusuh, Kapolda NTT dan Polres TTS Bantu Sepatu Bagi Siswa di Oelbubuk
Dua Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres Karena Ungkap Kasus Pembunuhan
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Komentar
Berita Terbaru
Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit
Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Personil Sakit Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Pejabat Polda NTT
Polres Sikka Gerebek Judi Di Pasar, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang
Bupati Langkat Syah Afandin Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN