Tragis! Siswi SMA di Malaka-NTT Disetubuhi Belasan Pria, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur
Kejadian berawal pada Sabtu subuh sekitar pukul 01.45 wita.
Baca Juga:
"Pelaku Gio mengirim pesan kepada korban untuk menjemput korban dan membawa korban ke rumah kosong di tempat kejadian persetubuhan," urai Kasat.
Korban rupanya tidak menolak ajakan tersebut sehingga 15 menit kemudian Gio dan Yanto menjemput korban dan dibawa ke rumah kosong.
Gio dan Yanto yang membawa korban tiba di rumah kosong tersebut pada pukul 02.00 wita.
"Saat itu, di rumah kosong tersebut sudah ada para pelaku lainnya. Ada yang di kamar dan ada yang di ruang tamu," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo ini.
Gio kemudian membawa korban ke dalam salah satu kamar di rumah tersebut lalu menyetubuhi korban di dalam kamar tersebut.
Beberapa menit kemudian, Gio keluar dari kamar tersebut. Lalu Yanto, Arson, Nus, Obet, Ruo, Pedro dan Rehan secara bergantian masuk ke dalam kamar tersebut dan menyetubuhi korban.
Sekitar pukul 05.00 Wita, Gio mengantar korban ke salah satu rumah keluarganya di Kecamatan Malaka Tengah.
Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, korban mengirim pesan kepada Obet kalau korban berada di hutan Dusun Ikumuan, Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Korban meminta bantuan Obet untuk menjemputnya di hutan tersebut. Obet kemudian menyuruh Rio dan Vian untuk menjemput korban di hutan Dusun Ikumuan, Desa Besikama.
Korban pun dibawa kembali ke rumah kosong. Saat itu, di rumah kosong tersebut para terlapor sedang berkumpul dan pesta minuman keras. Mereka mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.
Obet masih menanyakan apakah korban sudah mandi dan makan. Ternyata seharian korban belum mandi sehingga Obet meminta korban untuk mandi dan memberikan makanan kepada korban.
Setelah korban makan dan mandi, Rio kembali mengajak korban untuk bersetubuh lagi.
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO