Minggu, 18 Oktober 2026

AKBP Fajar Ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 14:44 WIB
AKBP Fajar Ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang
ist
AKBP Fajar Ditahan Di Rutan Kelas IIB Kupang

Kejaksaan juga minta kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung serta bersama-sama mencegah terjadinya kembali kejahatan di lingkungan.

Baca Juga:

Selanjutnya JPU akan menyiapkan dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita selesaikan (dakwaan) karena kita punya waktu 20 hari dan kami usahakan secepat mungkin," tandas Wakajati NTT.

Tim jaksa pun diambil dari Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk menangani kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang

Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang

Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling

Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling

Lahan Perkebunan di Nekamese-Kupang Terbakar, Satu Orang Pria Meninggal Dunia

Lahan Perkebunan di Nekamese-Kupang Terbakar, Satu Orang Pria Meninggal Dunia

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Komentar
Berita Terbaru