Minggu, 30 Agustus 2026

AKBP Fajar Ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 14:44 WIB
AKBP Fajar Ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang
ist
AKBP Fajar Ditahan Di Rutan Kelas IIB Kupang

Kejaksaan juga minta kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung serta bersama-sama mencegah terjadinya kembali kejahatan di lingkungan.

Baca Juga:

Selanjutnya JPU akan menyiapkan dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita selesaikan (dakwaan) karena kita punya waktu 20 hari dan kami usahakan secepat mungkin," tandas Wakajati NTT.

Tim jaksa pun diambil dari Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk menangani kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Komentar
Berita Terbaru