Selasa, 25 Agustus 2026

Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Sumba Timur Jadi DPO

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Mei 2025 10:32 WIB
Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Sumba Timur Jadi DPO
ist
Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Sumba Timur Jadi DPO

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka R. "Namun tersangka R tidak memenuhi panggilan dan hingga kini masih dalam pencarian," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Tersangka A dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar," tandas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dalam memberikan informasi terkait keberadaan tersangka R yang masih buron.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan

Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan

Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang

Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang

Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka

Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka

Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru