Selasa, 29 September 2026

Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Agustus 2026 09:05 WIB
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
ist
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldy Haris

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Piket Pamapta Polres Sumba Timur sempat mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Langkah tersebut sebagai proses awal untuk memastikan pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui peristiwa yang terjadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, berdasarkan keterangan korban, kedua orang tersebut tidak dinyatakan sebagai pihak yang melakukan pengeroyokan.

Polisi kemudian terus melakukan pendalaman berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldy Haris menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang mendatangi kawasan Pasar Baru setelah menerima informasi mengenai adanya keributan yang melibatkan rekan mereka.

Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, terjadi keributan yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap korban. Saat ini seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami melalui proses penyidikan," ujar Iptu Rizaldy Haris pada Selasa (11/8/2026).

Kasat Reskrim menegaskan, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam proses penanganannya, penyidik telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum.

"Untuk saat ini proses perkara sudah masuk tahap penyidikan dan sudah diamankan lima terduga pelaku, dua dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Kasat Reskrim.

Terhadap tiga anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik menerapkan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Curanmor Yang Diamankan Polres Sumba Timur Masuk Jaringan Pencuri Antar Kabupaten

Pelaku Curanmor Yang Diamankan Polres Sumba Timur Masuk Jaringan Pencuri Antar Kabupaten

Hendak Kabur ke Luar Pulau Sumba, Jaringan Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Hendak Kabur ke Luar Pulau Sumba, Jaringan Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Satu Warga Sumba Tengah Diamankan Polisi dan Satu Pelaku Asal Sumba Barat Kabur

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Satu Warga Sumba Tengah Diamankan Polisi dan Satu Pelaku Asal Sumba Barat Kabur

Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang

Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai

Komentar
Berita Terbaru